Visi dan Misi Plososari

Visi dan Misi

VISI

          Peningkatan Pelayanan warga masyarakat Desa Plososari secara menyeluruh demi terwujudnya desa yang aman, maju, sehat, dan sejahtera

-AMAN            : Bersma-sama masyarakat kita ciptakan suasana konduktif demi terwujudnya  persatuan dan kesatuan

-MAJU             : Menggerakan warga masyarakat untuk mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi demi terwujudnya  sumberdaya manusia yang baik dengan semangat gotongryong  / kebersamaan

-SEHAT           : Bersama masyarakat kita wujudkan kondisi sehat jasmani dan rohani

-SEJAHTERA   : Masyarakat yang terpenuhi kebutuhan pokok ( sandang,pangan,papan )




MISI

I. MENINGKATKAN PELAYANAN DIBIDANG PEMERINTAH :

    a. Melanjutkan Program-Progam yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa,sebagaimana tercantumdalam APBDesa dan RPJMDes Desa Plososari

    b. Pengelolaan anggaran yang adil transparan akuntabel dan bertanggung jawab

    c. optimalisasi aparatur pemerintah desa serta peningkatan kualitas SDM secara menyeluruh untuk meningkatan pelayanan yang lebih  baik ( senyum,sapa,salam )

    d. sinergitas dengan kelembagaan desa BPD,LPMD,RW,RT,PKK,KARANG TARUNA,LINMAS,dan organissi lainya

    e. Peningkatan pelayanan di bidang pertanahan

    f. Menjebatani warga masyarakat untuk mendapat kepastian hukum 

II. PENINGKATAN DI BIDANG PEMBANGUNAN :

    a. Peningkatan infrastruktur jalan utama dengan komunikasi lebih inten dengan peerintah daerah

    b. Melanjutkan pengerasan jalan-jalan desa secara adil dan bijaksana

    c. sarana dan sarana pendidikan ( Gedung TK,PAUD,TPQ )

    d. Sarana dan prasarana Pertanian ( Irigasi dan penguatan kelompok - kelompok tani )

    e. Bersama-sama meumbuh kembangkan semangat gotong royong dalam program pembangunan  ( direncanakan dikerjakan, dan digunakan oleh warga masyarakat )

III. PENINGKATAN BIDANG SOSIAL

    a. Meningkatkan toleransi umat beragama,menjalin komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh beragama.

    b. Melindungi adat istiadat yang berkembang di masyarakat yang tidak bertentangan dengan undang - undang ( keagamaan dan seni budaya )

    c. Mewujudkan generasi muda yang bersatu dalam organisasi karangtaruna ( olahraga , Pelatihan Pembinaan )

    d. Peningkatan Kesehatan dan kesejahteraan dengan sosialisasi dan pengajuan bantuan -bantuan bagi warga yang layak menerima